Saturday, October 8, 2016

Adik Uje Kecewa karena Ditolak Laporannya oleh Polisi terhadap Ahok


Berita Nyap Nyap - Sekretaris dari Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Fajar Sidik, mengungkapkan bahwa ia kecewa dikarenakan laporannya terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau sering di sapa Ahok ini, ditolak oleh Bareskrim Mabes Polri.

Adik dari almarhum Ustad Jeffri Al Buchori ini mengungkapkan rasa kecewanya saat menerima puluhan warga yang memprotes pernyataan dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mengutip ayat suci Al-Quran di Kepulauan Seribu beberapa waktu yang lalu.

"Ini adalah keluhan saya sebagai Warga Negara Indonesia yang harusnya mendapatkan perlindungan dari Hukum di Indonesia. Kemarin saya telah melaporkan Ahok, ternyata sampai di sana dengan bla.. bla.. bla.. langsung ditolak dengan alasan tidak membawa fatwa Majelis Ulama Indonesia" ujar Fajar Sidik di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Fajar Sidik menjelaskan bahwa dirinya telah datang bersama dengan tokoh Agama saat melapor ke Bareskrim Mabes Polri. Setelah tiba di sana, Fajar Sidik diarahkan untuk mendatangi sebuah unit yang menangani kasus penistaan terhadap salah satu agam. Lalu, Fajar Sidik disarankan untuk melengkapi laporan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia.

"Saya melaporkan Ahok sebagai tanggung jawab saya terhadap jamaah saya. Padahal saya juga membawa flashdisk berisi video dari pemprov DKI Jakarta, video ini berdurasi 47 menit, 30 detik" ujar Fajar Sidik.


Fajar Sidik merasa dipersulit saat membuat laporan ke Polisi. Karena merasa dipersulit, Fajar Sidik pun memberitahu polisi bahwa dirinya adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Gerindra. Tetapi, ternyata polisi tetap saja menolak laporan dari Fajar Sidik tersebut. Padahal lanjutnya, laporan ke Polisi ini sebagai bahan rujukan supaya Majelis Ulama Indonesia membuat fatwa.

"Menurut saya pribadi, ini sudah cukup bukti untuk melapor, mengapa saya ditolak? Polisi harusnya netral melayani saya" ujar Fajar Sidik. Ia mengatakan, tetap akan mencoba melaporkan Ahok ke pihak Kepolisian. Saat Fatwa Majelis Ulama Indonesia tertulis telah keluar.




0 comments:

Post a Comment